NO JUDUL INFORMASI DASAR HUKUM BATAS WAKTU PENGECUALIAN KONSEKUENSI
AKIBAT BILA INFO DIBUKA AKIBAT BILA INFO DITUTUP
1 Dokumen / berkas PNS (Biodata elektronik / non elektronik )
1.a Identitas PNS yang melanggar disiplin dan atau dijatuhi hukuman disiplin
  1. UUD Negara RI Tahun 1946 Pasal 28 A s/d 28 H
  2. UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H
Tidak Terbatas
  1. Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia
  2. Melanggar HAM
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
1.b Identitas PNS yang mengajukan ijin perceraian / perkawinan
  1. UUD Negara RI Tahun 1946 Pasal 28 A s/d 28 H
  2. UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H
Tidak Terbatas
  1. Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia
  2. Melanggar HAM
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
2 Daftar nilai DP3 / SKP PNS
2.a Daftar nilai DP3 / SKP PNS
  1. UUD Negara RI Tahun 1946 Pasal 28 A s/d 28 H
  2. UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H
  3. PP No 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Pasal 5
Tidak Terbatas
  1. Mengungkap data pribadi PNS yang bersifat rahasia
  2. Melindungi hak dasar manusia (HAM) berdasar konstitusi
Melindungi data pribadi PNS yang bersifat rahasia
3 Rahasia Jabatan
3.a Rahasia Jabatan UU No 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Tidak Terbatas Merugikan proses penyusunan kebijakan karena adanya pengungkapan secara prematur Melindungi kerahasiaan dokumen
4 Momerandum / Surat – surat
4.a Arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia
  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i
  2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
Selama Jangka Waktu Tertentu Mengungkap Memorandum atau surat-surat yang menurut sifatnya perlu
  1. Melindungi memorandum atau surat-surat yang bersifat rahasia
  2. Melindungi kerahasiaan dokumen
4.b Naskah Dinas yang diklasifikasikan kedalam dokumen rahasia
  1. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i
  2. UU No. 43 Tahun 2009 tentang kearsipan
Tidak Terbatas Merugikan proses penyusunan kebijakan
  1. Melindungi memorandum atau surat-surat yang bersifat rahasia
  2. Melindungi kerahasiaan dokumen
5 Menghambat Proses Penegakan Hukum
5.a Alat Bukti Kasus
  1. UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat
  2. Hukum Acara Perdata
  3. Hukum Acara Pidana
Tidak Terbatas kecuali karena ketentuan Undang-Undang Merugikan pihak-pihak dalam proses berperkara Melindungi kerahasiaan bukti
5.b Dokumen penanganan perkara
  1. UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat
  2. Hukum Acara Perdata
  3. Hukum Acara Pidana
Tidak Terbatas kecuali karena ketentuan Undang-Undang Merugikan pihak-pihak dalam proses berperkara Melindungi kerahasiaan bukti
5.c Surat / Memo / Catatan internal mengenai proses penyelesaian kasus yang belum final UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H Tidak Terbatas kecuali karena ketentuan Undang-Undang Menunggu Proses Hukum Melindungi kerahasiaan dokumen hukum
5.d Proses hukum PNS bermasalah
  1. UUD Negara RI Tahun 1946 Pasal 28 A s/d 28 H
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H
Tidak Terbatas kecuali karena ketentuan Undang-Undang Mengungkapkan data pribadi PNS
5.e Kasus Hukum yang masih dalam proses
  1. UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat
  2. UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf H
  3. Hukum Acara Perdata
  4. Hukum Acara Pidana
Tidak Terbatas kecuali karena ketentuan Undang-Undang Dapat mengganggu proses penyelesaian hukum
6 Mengganggu Kepentingan Hak Atas Kekayaan Intelektual Dari Persaingan Usaha Tidak Sehat
6.a Dokumen Penawaran Penyedia Jasa/ Kontrak
  1. UU No 14 tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan j
  2. Perpres No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Selama proses pengadaan barang/jasa berlangsung Muncul persaingan usaha yang tidak sehat Menjaga obyektifitas penilaian
6.b Dokumen Pendukung Pengadaan Barang dan Jasa
  1. UU No 14 tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan j
  2. Perpres No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Sampai masa pemeliharaan selesai/sampai dengan diaudit Muncul persaingan usaha yang tidak sehat Menjaga obyektifitas penilaian
6.c Dokumen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa
  1. UU No 14 tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan j
  2. Perpres No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  1. Sampai masa pemeliharaan
  2. Selesai/sampai masa di audit
Muncul persaingan usaha yang tidak sehat Menjaga obyektifitas penilaian
6.d Dokumen Lelang
  1. UU No 14 tahun 2008 tentang KIP Pasal 17 huruf i dan j
  2. Perpres No.54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  1. Terbatas sampai proses pengadaan
  2. Barang dan jasa berlangsung
Muncul persaingan usaha yang tidak sehat Menjaga obyektifitas penilaian
7 Informasi Lain
7.a Belum dikuasai atau didokumentasikan UU No.14 tahun 2008 tentang KIP pasal 6 ayat 3 huruf e Tidak Terbatas Belum dikuasai oleh Badan Publik Belum dikuasai oleh Badan Publik